Polda Jateng Himbau Mahasiswa Demonstrasi Secara Damai dan Jaga Ketertiban
SEMARANG[NuansaJateng] – Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menghimbau kepada peserta demonstarsiagar melakukan aksi secara damai, tidak anarkis dan bisa menjaga ketertiban.
“Mari kita tunjukkan penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara tertib dan dengan cara-cara yang bermartabat,” ujarnya, Senin (26/8).
Himbauan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng menanggapi rencana aksi demonstrasi yang akan digelar mahsiswa dan komponen masyarakat di depan Gedung DPRD Jateng di Jalan Pahlawan Kota Semarang.
Artanto berharap aksi unjuk rasa berlangsung tanpa insiden yang merusak fasilitas umum, seperti kejadian anarkis pada aksi sebelumnya yang terjadi perobohan pagar gedung DPRD Jateng yang mengakibatkan kerusakan.
Menurutnya, kemerdekaan untuk berpendapat harus mematuhi aturan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kebebasan berpendapat adalah hak yang dilindungi konstitusi. Sehingga pelaksanaannya harus bertanggung jawab dan tetap dalam koridor hukum, tidak melanggar ketertiban umum dan hak-hak orang lain,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Jateng menamabahkan, siap mengamankan jalannya aksi unjuk rasa dan memberikan jaminan keamanan kepada para peserta aksi serta masyarakat sekitar.
Dia turut mengingatkan kepada peserta aksi untuk waspada terhadap oknum provokator yang mungkin berusaha membuat kekacauan dan merusak tujuan dari aksi unjuk rasa ini.
“Kami siap mengawal aksi ini agar dapat berjalan dengan aman dan damai. Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk tetap waspada dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan chaos. Mari kita fokus pada penyampaian aspirasi secara damai,” ujarnya.
Dengan kerja sama yang baik antara pihak Kepolisian dan peserta aksi, tutur Artanto, diharapkan jalannya unjuk rasa dapat berlangsung sesuai dengan rencana tanpa menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum. (rs)
