Pemprov Jateng Bebaskan Pungutan SMA, SMK, dan SLB Negeri

SEMARANG[NuansaJateng] –  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membebaskan pungutan untuk pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri sejak 2020. Sebab, semua pembiayaan ditanggung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari APBN dan Bantuan Operasional Pendiikan (BOP) (APBD Provinsi Jateng.

“Untuk sekolah swasta jenjang menengah, telah dialokasikan BOSDa berbasis akreditasi, ini untuk menjaga akses pendidikan bermutu bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” ujar Wakil Gubenur Jawa Tengah, Taj Yasin saat menerima kunjungan dari Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kantornya, Senin (7/7).

Dalam acara tersebut, Taj Yasin juga menyampaikan banyak hal mengenai kondisi pendidikan di wilayahnya, di antaranya tingginya persaingan masyarakat dalam memilih SMA negeri.

BAM DPR RI juga menggali informasi dan menjaring aspirasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi No 3/PUU-XXII/2024. Dalam putusan tersebut, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, baik pada satuan pendidikan negeri maupun swasta.

Taj Yasin mengatakan implementasi putusan MK membutuhkan tahapan, skema transisi, dan kebijakan afirmatif yang konkret.

Sebab, tantangan dalam penerapan putusan MK tersebut adalah dukungan anggaran dari pusat untuk membiayai sekolah swasta yang mayoritas bergantung pada iuran. Selain itu, juga butuh regulasi  yang mengatur skema pembiayaan antara pusat dan daerah.

“Perlunya sinergi kebijakan melalui penyusunan roadmap bersama antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, agar tidak terjadi duplikasi dan kesenjangan layanan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Taj Yasin juga menyebutkan bahwa sejumlah pemerintah kabupaten/kota juga telah berkomitmen tinggi terhadap pendidikan dasar di daerahnya, di antaranya Kota Semarang, yang mengalokasikan anggaran dinas pendidikan sebesar Rp1,318 triliun pada 2025 atau setara dengan 21,07% dari APBD Kota Semarang Rp6,253 triliun.

“Alokasi untuk SD swasta di Kota Semarang senilai Rp11,908 miliar dan SMP Swasta sebesar Rp11,76 miliar,” ujar Taj Yasin.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menuturkan, kunjungan kerjanya adalah dalam rangka menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Dalam kesempatan itu, dia menyerap aspirasi terkait putusan MK, yang memperkokoh keberpihakan terhadap pendidikan dasar gratis.

Pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap Pemprov Jateng dan Pemda kabupaten/kota yang telah memberikan komitmen dalam penyelenggaraan pendidikan tingkat dasar dan menengah. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *