Pemprov Jateng Tawarkan Proyek Pengelolaan Sampah Kepada Investor

SEMARANG[NuansaJateng] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menawarkan pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang kepada investor, karena sampah dari TPS bisa diproduksi menjadi  Refuse Derived Fuel (RDF), untuk bahan bakar industri.

“Alhamdulillah ada salah satu investor dari BUMN, target mereka untuk 2025 ini. Harapan kami, ini menjadi piloting project,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno usai Rapat Koordinasi Akselerasi Pengelolaan Sampah di Jateng, Satgas Penuntasan Sampah, di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Senin (7/7).

Sumarno mengatakan pengelolaan sampah belum mampu diselesaikan hanya dengan mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), melainkan juga butuh kontribusi dari para  investor.

“Masalah sampah sebetulnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kalau ada investor yang mau berkontribusi, maka harus kita fasilitasi dengan baik,” tuturnya

TPS teritorial yang ada di Kabupaten Magelang, lanjutnya, sudah tersedia lahannya. Kemudian tersedia akses jalan, dan kondisi lingkungannya sudah terpetakan.

“Sekarang, sedang berkoordinasi untuk kepastian suplai sampahnya. Karena tidak mungkin disuplai dari Kabupaten dan Kota Magelang saja. Harus berkoordinasi dengan daerah sekitar, seperti Temanggung atau Purworejo untuk bisa disatukan di situ,” ujarnya.

Sumarno berharap, pengelolaan sampah beberapa kawasan itu bisa disatukan, sehingga kapasitasnya lebih besar lagi. Apalagi, pengelolaan sampah di sejumlah daerah, juga perlu dilakukan percepatan, karena mengalami darurat sampah.

Menurutnya, sampah yang terus diproduksi oleh masyarakat, harus dikelola dengan baik, sehingga tidak ditumpuk secara open dumping lagi.

“Kalau bisa dipercepat, yang sudah darurat seperti Pekalongan, Batang itu juga harus segera,” tuturnya.

Dalam pengelolaan sampah, lanjutnya, tidak bisa  diselesaikan sendiri secara ego sektoral, tapi juga butuh keterlibatan semua pihak.  (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *