Jateng Cari Pelopor Industri Ramah Lingkungan Lewat Penghargaan Industri Hijau 2026
SEMARANG[NuansaJateng] – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus mempercepat transformasi industri ramah lingkungan di wilayahnya. Melalui gelaran Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026, Pemprov mendorong lahirnya pelopor-pelopor industri yang menerapkan prinsip keberlanjutan dan penggunaan energi hijau.
Penilaian Tahap II Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026 digelar di Lantai 10 Gedung Merah Putih, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah pada 24-25 Juni 2026. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kawasan industri, dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan prinsip industri hijau.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan penerapan industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan seiring meningkatnya tuntutan global terhadap praktik industri yang berkelanjutan.
“Industri hijau ini bukan sesuatu pilihan, tapi mau enggak mau harus ke industri hijau. Karena tuntutan dunia juga sudah mengarah ke industri hijau,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah negara kini mulai menerapkan standar lingkungan yang ketat dan tidak lagi menerima produk yang diproses menggunakan energi yang tidak ramah lingkungan. Karena itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk mewujudukan transformasi industri hujau di Jawa Tengah.
Dalam penilaian Penghargaan Industri Hijau, aspek emisi udara menjadi salah satu indikator utama. Selain itu, penggunaan energi hijau dan pemanfaatan energi terbarukan juga menjadi poin penting dalam penilaian.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah July Emmylia menuturkan, sebanyak 70 peserta mengikuti proses seleksi administrasi. Terdiri atas 16 pemerintah daerah, 5 kawasan industri, 19 industri besar dan menengah, serta 30 industri kecil.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi, terdapat sebanyak 47 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti penilaian tahap pertama, yaitu 12 pemerintah daerah, 3 kawasan industri, 18 industri besar dan menengah serta 14 industri kecil.
Selanjutnya dari penilaian tahap pertama, kemudian pihak yang berhak mengikuti penilaian tahap kedua adalah sebanyak 18 peserta. Meliputi, lima peserta dari pemerintah daerah yaitu Kabupaten Grobogan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Demak, Kota Surakarta dan Kabupaten Magelang.
Sedangkan katagori kawasan industri sebanyak tiga peserta yaitu kawasan industri Wijaya Kusuma, Kawasan Industri Kendal dan Kawasan Industri Terpadu Batang.
Adapun katagori industri besar dan menengah sebanyak lima peserta yaitu PT Sango Keramik Indonesia, PT Selalu Cinta Indonesia, Â PT Semen Grobogan, PT Semen Gresik dan PT Papros Tbk.
Katagori industri kecil sebanyak lima peserta yaitu PT Ozi Batik, Kota Pekalongan, CV Gemilang Kencana Kabupaten Wonosobo, PT Pradi Praja Agra Indolan Kabupaten Purworejo, Krafti Safi Kabupaten Kota Surakarta, dan CV Batik Gemilang Lawang Kabupaten Semarang.
“Penilaian Tahap 2 akan menetapkan 3 besar sebagai nominasi juara pertama. Adapun juara pertama nanti untuk setiap katagori kami akan mohon perkenan Bapak Sekda untuk dapat memberikan penilaian akhir. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga objektivitas agar tetap terjaga,” tutut Emmy.
Dia menambahkan, penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026, merupakan sarana untuk mendorong lahirnya lebih banyak lagi pelopor transformasi industri hijau di Jawa Tengah. (rs)
