Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen

Pemprov Jateng Kaji Pengembalian Kebijakan Sekolah Enam Hari

BOYOLALI[NuansaJateng] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mengkaji pengembalian kebijakan sekolah enam hari di wilayahnya. Perumusan kajian itu dilakukan dengan menggandeng akademisi dan elemen masyarakat.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen mengatakan kebijakan lima hari sekolah tujuan utamanya adalah memberikan waktu luang kepada anak-anak untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, berdasarkan kajian, para orang tua banyak yang bekerja hingga enam bahkan tujuh hari dalam sepekan.

“Dengan kebijakan lima hari sekolah, ada dua hari libur anak. Maka ada satu hari yang tanpa pengawasan,” ujar Gus Yasin panggilan akrab Taj Yasin dalam acara Gebyar Hari Santri Jam’iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis (2/9).

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, menjalankan komitmen terhadap kesejahteraan anak, sehingga kembalinya penerapan enam hari sekolah ini diharapkan memberikan perlindungan kepada anak dari hal negatif saat berada di luar pengawasan orang tua.

Meskipun demikian, penerapan kebijakan ini tetap akan mempertimbangkan hasil kajian dari para pakar pendidikan, perguruan tinggi dan juga kalangan dewan.

Taj Yasin menambahkan, rencana kebijakan enam hari sekolah yang diterapkan Pemprov akan diberlakukan untuk SMA dan SMK sesuai dengan kewenangan Pemprov. Meski tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang diberlakukan kepada jenjang di bawahnya, yakni SD, SMP, TK dan PAUD yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, melalui Gebyar Hari Santri JPPPM Pusat 2025, Taj Yasin menekankan kembali peran penting pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.

Salah satu bentuk komitmen pemprov Jateng terhadap pondok pesantren adalah terbitnya Perda dan Pergub tentang Pondok Pesantren. “Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini,” tuturnya. (rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *